Clara Hadapi Gugatan Hukum dari Agensi Ladies' Code


 

Lagi, kasus hukum antara artis korea dan agensinya kembali terkuak ke publik. Kasus kali ini melibatkan agensi Polaris Entertainment. Agensi yang juga menaungi Ladies' Code itu mengajukan gugatan pada Clara.

Gugatan itu sendiri sebenarnya telah bersangsung sebulan. Walau begitu Polaris Entertainment belum mau mengungkapkan alasan mengajukan gugatan tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan apakah akan menjelaskan alasan gugatan setelah kasus tersebut ditinjau lebih lanjut," kata juru bicara Polaris. "Untuk sementara ini, tidak ada yang bisa kami ungkapkan."

Dari spekulasi yang beredar, Polaris dikabarkan menyurati Clara sebanyak 3 hingga 4 kali sebelum mengajukan gugatan. Selain itu, kedua pihak juga disebutkan telah melakukan mediasi namun tidak pernah mencapai kesepakatan.

Mengenai kasus ini, ayah Clara, Lee Seung Gyu, yang juga merupakan personil grup Koreana sakaligus pemilik agensi KoreanaClara hanya berkomentar singkat. "Klaim dari Polaris tidak beralasan... Aku tidak akan berkomentar," ungkap Lee Seung Gyu.

Memang status Clara dengan Polaris sedikit membingungkan. Menurut Polaris sendiri, mereka lebih merupakan agen bagi Clara saat mereka menandatangi kontrak kerjasama awal tahun ini. Agensi resmi Clara adalah KoreanaClara.

"Polaris mengurusi aktivitas domestik Clara," kata juru biara Polaris lainnya. "Sulit untuk kami mengatakan bahwa tidak ada konflik dengan Clara, namun belum ada yang bisa kami katakan saat ini."
 
 
 
 
 

Comments